BANYUMAS - Semangat Hari Santri, Juga menjadi tambahan semangat Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus bergerak tak kenal lelah dalam melindungi tanah aset NU, mulai dari proses administrasi, akad pewakafan, sertifikasi aset tanah wakaf, yang tersebar di seluruh wilayah desa / kelurahan se-Kabupaten Banyumas.
Ketua LWP PCNU Kabupaten Banyumas Ahmad Rofik, Kepada awak media menyampaikan, Pengurus LWP PCNU Banyumas terus melakukan koordinasi dengan Nadzir Wakaf 27 MWC NU, dalam rangka ikhtiar penyelamatan aset tanah wakaf NU, pada Kamis malam (24/10/2024).
"Pendataan semua aset tanah wakaf NU yang belum bersertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, untuk segera memproses ikrar wakaf kepada petugas PPAIW di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA). set tanah wakaf NU yang sudah diproses ikrar wakaf, segera dilanjutkan proses ke Kantor BPN, hingga terbit sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, " terangnya.
Baca juga:
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar
|
Selanjutnya Ahmad Rofik, menjelaskan, Setelah terbit sertifikat wakaf nadzir badan hukum NU, dilanjutkan proses penginputan ke sistem SIWAKNU PBNU secara online.
"Besarnya dukungan MWC NU beserta lembaga dan badan otonom NU, terkait kepemilikan dan pengelolaan aset tanah wakaf NU, menjadi kunci keberhasilan nadzir wakaf NU dalam penyelamatan aset tanah wakaf NU dengan wujud telah bersertifikat wakaf nadzir badan hukum perkumpulan NU, " Jelasnya.
Lebih lanjut Rofik, menambahkan hari ini Kamis (24/10/2024), laksanakan kordinasi offline dengan MWC NU Kec Baturaden, untuk memastikan adanya data baru sejumlah bidang tanah wakaf, dan 19 bidang tanah wakaf sudah dilaksanakan proses ikrar wakaf, dan masih ada yang belum didaftarkan ke BPN, baru 3 bidang tanah wakaf langsung diproses pendaftaran sertifikat melalui program PTSL
“Kami bersama MWC NU tidak pernah bosan, dan tidak lelah untuk berjuang menyadarkan warga NU untuk mengurus tanah wakafnya. Melalui MWCNU kami bahu membahu dan punya semangat agar Banyumas aman terjaga semua tanah wakaf aset NU pada hari ini dan dikemudian hari, ” Pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini sudah terinput ke dalam SIWAKNU PBNU data aset tanah wakaf NU Kab Banyumas berjumlah 1.539 bidang sertifikat wakaf nadzir badan hukum perkumpulan NU, dengan total luas 517.636 Meter persegi.
(N.son/Djarmanto-YF2DOI)