Secara Virtual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi APIK BMN

    Secara Virtual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi APIK BMN
    Secara Virtual, Lapsustik Purwokerto Ikuti Bintek Aplikasi APIK BMN

    BANYUMAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, menunjuk satu orang pegawai Pengelolah BMN yakni Martha  Irfanto untuk mengikuti BImbingan sosialisasi Tehnis Aplikasi APIK BMN Pemasyarakatan, Kamis Pagi (16/06/2022).

    Kegiatan ini terpusat di Semarang dari Badan Pedidikan dan Latihan (Badiklat) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa tengah secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

    Narasumber dari Biro perencanaan BMD Ditjen Pas. Kegiatan di buka oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Jawa Tengah, Maria Titik Sumiyati, dalam hal itu mengatakan kegiatan ini diperkenalkan aplikasi APIK yang merupakan kepanjangan dari Aplikasi Opname Fisik.

    "Apik sebagai fasilitas kepada UPT Pemasyarakatan khususnya dalam bidang BMN dalam pengajuan permintaan sarana dan prasarana di tahun berjalan. Aplikasi ini sebagai pendukung dalam analisa kebutuhan BMN serta monitoring hasik RKBMN yang telah disetujui", ungkap Titik Sumiyati.

    Untuk saat ini aplikasi APIK BMN terintegrasi dengan Aplikasi SIMAN dan REKANS Lapas. sementara Kegiatan  berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan prokes.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Banyumas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kadivmin Beri Penguatan Pada 45 CPNS Angkatan...

    Artikel Berikutnya

    Jalin Sinergitas Lapsustik Purwokerto Gandeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Kapusjaspermildas TNI Buka Pertandingan Futsal Antar Staf Umum Mabes TNI Tahun 2024
    Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

    Ikuti Kami