BANYUMAS - Lapas Narkotika Purwokerto mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS secara virtual terpusat di Kantor regional X (Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta, Senin (24/01/2022).
Dalam Kegiatan Bimtek diikuti oleh Sarianya Nababan selaku Kasubag Tata Usaha dan jajaran petugas kepegawaian Lapas Narkotika Purwokerto beserta instansi pemerintah seluruh Indonesia.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Hadir pula sebagai narasumber dari Kemen PANRB. Pada bimtek disampaikan antara lain : penyusunanSKP berdasarkan PP 30 Tahun 2019 dan Permen PANRB no 8 tahun 2021 tentang sistem manajemen kinerja PNS.
Sariany Nababan Kepala Seksi Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Lapas Narkotika Purwokerto menyampaika bahwa egiatan ini dilaksanakan dengan harapan seluruh instansi pemerintah khususnya Lapas Narkotika Purwokerto dapat melaksanakan peraturan dan edaran tersebut dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab.
"Bersyukur Hari ini Kami bisa mengikuti Zoom Meeting Bintek Penyusunan SKP dan Penilaian terkait PNS aturan yang ada, Kami berharap berdasarkan Permen dan Peraturan Pemerintah (PP) Kinerja PNS terutama di Lapas Narkotika Purwokerto dapat menjalankan Tugas Dengan Baik sesuai Tupoksinya", Ungkapnya.
Lanjutnya, kita sebagai pegawai Lapas Narkotika Purwokerto dituntut Jujur, Inovatif, Transparan dan Unggul dalam memberikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.
Adapun Pelaksanaan tersebut, Hingga Kegiatan Selesai acara berjalan lancar dengan mematuhi protokol kesehatan.
(N.SoN/San)